MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN BAGI BANGSA INDONONESIA (RINGKASAN MATERI PKn SMP/MTs)
A. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
1.
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945
·
7 September 1944, di depan perlemen di Tokyo,
Pemerintah Jepang secara resmi mengumumkan dan menjanjikan kemerdekaan kepada
bangsa Indoneisa.
·
1 Maret 1945, mengulangi lagi janji politik yang
akan memberikan kemerdekaan Indonesia dan akan membentuk suatu badan penyidik,
yaitu BPUPKI.
·
29 Mei s.d Juni 1945, BPUPKI mengadakan sidang
pertama, pada sidang itu dibicarakan dasar negara, pada kesempatan itu
dikemukakan beberapa usulan dasar negara, antara lain Soepomo, Muh. Yamin, Ir
Sukarno. Pada tgl 1 Juni 1945 menyampakan usulan dasar negara yang diberi nama
Pancasila.
·
22 Juni 1945 adanya peristiwa bersejarah, yakni
panitia sembilan mendeklarasikan “Piagam Jakarta” yang merupakan kompromis
golongan nasionalis dengan golongan agama.
·
10 sampai dengan 17 Juli 1945, BPUPKI mengadakan
sidang kedua, pada sidang itu dibicarakan rancangan hukum dasar dan juga luas
serta batas wilayah negara Indonesia. Pada sidang kedua menghasilkan beberapa
keputusan, yakni :
a.
Rancangan pernyataan Indonesia merdeka
b.
Rancangan Pembukaan UUD 1945
c.
Rancangan Undang-Undang Dasar (Batang Tubuh)
2.
Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan
·
6 dan 9 Agustus 1945 Jepang dijatuhi bom atom
oleh sekutu, akhirnya tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu
tanpa syarat.
·
16 Agustus 1945 dini hari r. Suekarno, Drs. Muh.
Hatta dibawa oleh beberapa perwira PETA atas prakasa pemuda ke Rengas dengklok,
yang mendesak beliau supaya segera menyatakan kemerdekaan.
·
16 Agustus 1945 sore hari sampai 17 Agustus 1945
dini hari, Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta bersama-sama sejumlah anggota PPKI
mengadakan rapat di Jln. Imam Bonjol No. 1 yang berhasil merumuskan naskah teks
Proklamasi.
·
17 Agustus 1945 pukul 10.00 di Jl. Pagangsaan Timur
No. 56, Ir. Suekarno dan Muh. Hatta atas nama bangsa Indonesia membacakan Teks
Proklamasi.
3.
Keputusan Sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945
a.
Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
b.
Memilih Ir. Suekarno sebagai presiden dan Drs. Muh.
Hatta sebagai wakil presiden
c.
Sebelum MPR terbentuk kekuasaan dilakukan oleh presiden
yang dibantu oleh komite nasional
4.
Makna Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
a.
Merupakan titik kulminasi (titik puncak) perjuangan
bangsa Indonesia yang telah dilakukan selama beratus-ratus tahun.
b.
Merupakan bentuk pengumuman kepada bangsa-bangsa di
dunia bahwa dan kepada bangsa Indonesia sendiri bahwa sejak itu telah berdiri
negara yang merdeka dan berdaulat.
c.
Merupakan titik penjebolan hukum kolonial dan sekaligus
titik pembangunan tertib hukum nasional. Itulah sebabnya proklamasi kemerdekaan
17 Agustus 1945 disebut sebagai norma pertama tata hukum Indonesia.
B. Konstitusi Negara Republik Indonesia
1.
Pengertian Konstitusi
Konstitusi
adalah sejumlah aturan-aturan dasar dan ketentuan-ketentuan hukum yang dibentuk
untuk mengatur fungsi dan struktur lembaga pemerintahan termasuk hubungan kerja
sama antara negara dan warga negara / penduduk dalam kehidupan bangsa berbangsa
dan bernegara.
2.
Macam-macam Konstitusi
a.
Konstitusi yang tertulis (Hukum Dasar) ada dua macam
yakni tertulis dan tidak tertulis.
Konstitusi
yang tertulis yakni Undang-Undang Dasar.
b.
Konstitusi tidak tertulis (konvensi) yakni aturan dasar
yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara.
3.
Sifat Konstitusi
a.
Rigld (kaku)., karena untuk mengubah konstitusi perlu
prosedur yang rumit.
b.
Flexible (luwes), artinya konstitusi tersebut mudah
mengikuti perkembangan jaman.
4.
Isi Konstitusi
a.
Pengaturan sistem pemerintahan negara, termasuk
kedudukan tugas, wewenang / tata hubungan antar lembaga negara.
b.
Hubungan dengara dengan warga negara dan penduduk
secara timbal balik, dan berisi korsepsi negara di berbagai bidang; politik,
ekonomi, sosial, budaya, hankam dan lain-lain.
c.
Hal-hal lain, seperti Bendera, Bahasa, Perubahan UUD
dan Aturan Peralihan, Aturan Tambahan.
C. Undang-Undang Dasar 1945
Berdasarkan
ketentuan pasal II Aturan Tambahan (UUD 1945 yang telah diamandemenkan), maka
UUD 1945 terdiri dari Pembukaan dan pasal-pasal.
1. Pembukaan UUD 1945
a.
Makna Alinea Pertama
? Penegasan
Hak Asasi Manusia
? Anti
Imperialisme dan kolonialisme
? Alasan
berjuang mencapai kemerdekaan
b.
Makna Aliea Kedua
? Keberhasilan
perjuangan bangsa ke pintu gerbang kemerdekaan
? Cita-cita
perjuangan bangsa Indonesia, yakni negara merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur.
? Kemerdekaan
bukanlah tujuan, namun sebagai jabatan emas.
c.
Makna Alinea Ketiga
? Pengakuan
adanya Tuhan Yang Maha Esa
? Motivasi
religius dalam berjuang
d.
Makna Alinea Keempat
? Tujuan
nasional
? Menentukan
adanya UUD
? Asas
politik negara
? Dasar
negara
2. Pasal-pasal UUD 1945
·
Bab I :
Bentuk dan Kedaulatan
·
Bab II :
Majelis Permusyawaratan Rakyat
·
Bab III :
Kekuasaan Pemerintah Negara
·
Bab IV :
DPA (Telah Dihapus)
·
Bab V :
Kementerian Negara
·
Bab VI :
Pemerintah Daerah
·
Bab VII :
Dewan Perwakilan Rakyat
·
Bab VIIA :
Dewan Perwakilan Rakyat
·
Bab VIIB :
Pemilihan Umum
·
Bab VIII :
Hal Keuangan
·
Bab VIIIA :
Badan Pemeriksa Negara
·
Bab IX :
Kekuasaan Kehakiman
·
Bab I:XA :
Wilayah Negara
·
Bab X :
Warga Negara dan Penduduk
·
Bab XA :
Hak Asasi Manusia
·
Bab XI :
Agama
·
Bab XII :
Pertahanan dan Keamanan Negara
·
Bab XIII :
Pendidikan dan Kebudayaan
·
Bab XIV :
Perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial
·
Bab XV : Bendera, bahasa, dan lambang Negara serta lagu
kebangsaan
D. Konstitusi yang pernah berlaku
1. UUD 1945
·
Masa berlakunya tanggal 18 Agustus s.d 27
Desember 1949 (Berlaku secara nasional)
·
27 Desember 1949 s.d 17 Agustus 1950 berlaku di
negara RI sebagai negara bagian yang beribu kota di Yogyakarta.
·
Bentuk negara Kesatuan sedang bentuk
Pemerintahan Republik
·
Sistem pemerintahan pada awalnya Presidensil,
namun setelah adanya maklumat 14 November 1945 menjadi sistem parlementer.
2. Konstitusi RIS Tahun 1949
·
Masa berlaku 27 Desember 1949 s.d 17 Agustus
1950 (berlaku secara nasional)
·
Disamping itu UUD 1945 masih tetap berlaku,
tetapi hanya di negara RI sebagai negara bagian yang ibukotanya di Yogyakarta.
·
Bentuk Negara Serikat sedang bentuk pemerintahan
Republik.
·
Sistem Pemerintahan parlementer
3. UUD Sementara Tahun 1950
·
Berlaku 17 Agustus 1950 s.d 5 Juli 1959
·
Bentuk negara Kesatuan sedang bentuk
pemerintahan republik
·
Sistem pemerintahan parlementer
4. UUD 1945 sebelum amandemen
·
Berlaku 5 Juli 1959 sampai 19 Oktober 1999
·
Bentuk negara kesatuan sedang bentuk
pemerintahan Republik
·
Sistem pemerintahan presidensil
5. UUD 1945 setelah amandemen
·
19 Oktober 1999 sampai sekarang
·
UUD 1945 yang saat sekarang ini berlaku telah
diadakan 4 kali amandemen yakni pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002.
·
Bentuk dan sistem pemerintahan tetap sama, namun
pelaksanaan lebih memberdayakan lembaga perwakilan rakyat.
E. Arti Pentingnya Perubahan UUD 1945
Untuk
mewujudkan pembaharuan politik, ekonomi dan sosial yang berlandaskan semangat
reformasi diperlukan perubahan UUD 1945. ada 4 pilar reformasi yang menjadi
acuan pembaharuan politik, ekonomi sosial yakni :
1.
Kekuasaan harus bersumber dan tunduk pada kehendak dan
kemauan rakyat
2.
Hukum adalah penentu awal dan akhir segala kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Pemberdayaan rakyat di bidang politik, ekonomi dan
sosial.
4.
mewujudkan kesejahteraan umum dan kemakmuran berdasar
keadilan sosial.
Dengan
amandemen UUD 1945 yang mengacu keempat pilar tersebut di atas itu diharapkan
UUD dapat mengikuti dinamika politik rakyat Indonesia, sehingga akan tercipta
penyelenggara negara yang mampu mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa, yakni
negara yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
SOAL LATIHAN
1.
Materi yang dibicarakan dalam sidang BPUPKI yang
pertama adalah .....
a.
Mengevaluasi perjuangan kemerdekaan Indonesia
b.
Membahas rancangan pernyataan kemerdekaan
c.
Menentukan tata cara perpindahan kekuasaan
d.
Membahas dasar negara yang akan dipakai
2.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia mempunyai
makna sebagai berikut, kecuali .....
a.
Titik kulminasi perjuangan bangsa
b.
Tercapainya tujuan nasional
c.
Lahirnya negara kesatuan Indonesia
d.
Detik penjebolan hukum kolonial
3.
Pembukaan UUD 1945 dikatakan sebagai pernyataan
kemerdekaan Indonesia yang terperinci, hal ini diperjelas adannya penyataan kemerdekaan
yang terdapat pada ..
a.
Alinea pertama
b.
Alinea kedua
c.
Alinea ketiga
d.
Alinea keempat
4.
Bukti bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah
pemerintah Jepang adalah .....
a.
Putra putri Indonesia berhasil mengalahkan tentara
Jepang
b.
Pemerintah Jepang telah menyerah kalah terhadap Sekutu
c.
Jepang tidak mampu mendukung semangat pemuda Indonesia
d.
Kemerdekaan dikumandangkan saat terjadi kevakuman
kekuasaan.
5.
Cita-cita perjuangan bangsa untuk membentuk negara yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur ditetapkan dalam .....
a.
Pembukaan UUD 1945 alinea kedua
b.
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat
c.
Program kerja kabinet Indonesia bersatu
d.
Rencana sasaran dan proja BAPPENAS
6.
Hukum yang tidak tertulis yang timbul dan terpelihara
dalam praktek kenegaraan disebut .....
a.
Hukum adat
b.
Konvensi
c.
Norma kesopanan
d.
Konstitusi
7.
Hukum tertulis dan hukum tidak tertulis harus
dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, namun hukum tertulis
memiliki kelebihan .....
a.
Tidak mudah diubah
b.
Tidak dapat diubah siapapun
c.
Sanksinya lebih tegas
d.
Dibuat oleh negara
8.
Konstitusi mengandung pengertian
a.
Undang-undang
b.
Peraturan Pemerintah
c.
Pancasila
d.
UUD 1945
9.
Konstitusi tertulis yang dimiliki Indonesia saat ini
adalah .....
a.
Dekrit Presiden
b.
UUD No. 10 tahun 2004
c.
Pancasila
d.
UUD 1945
10. Konstitusi
yang berlaku di Indonesia pada tahun 1949 s.d 1950 adalah .....
a.
UUDS
b.
UUD 1945
c.
K.RIS
d.
UUDS 1950
11. Berdasarkan
maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 terjadi perubahan mendasar dalam
ketata negaraan RI yaitu .....
a.
Monarchi menjadi Republik
b.
Presidensial menjadi Parlementer
c.
Kesatuan menjadi Serikat
d.
Parlementer menjadi Presidensial
12. Pada
waktu Indonesia menggunakan UUDS 1950 sistem pemerintahan yang digunakan adalah
.....
a.
Serikat
b.
Kesatuan
c.
Presidensial
d.
Parlementer
13. Berikut
ini yang bukan merupakan isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah .....
a.
Pembentukan konstituante
b.
Berlakunya UUD 1945
c.
Pembentukan MPRS
d.
Pembentukan DPAS
14. Sistem
pemerintahan yang ditentukan oleh UUD 1945 adalah sebagai berikut, kecuali
....
a.
Negara Indonesia dalah negara hukum
b.
Menteri diangakt dan diberhentikan oleh Presiden
c.
Kedaulatan rakyat dilakukan sepenuhnya oleh MPR
d.
Presiden adalah penyelenggara pemerintahan tertinggi
15. DPR
sebagai lembaga perwakilan rakyat mempunyai fungsi .....
a.
Memberi nasehat kepada pemerintah
b.
Menampung usul dari masyarakat
c.
Bersama MPR membuat undang-undang
d.
Mengawasi jalannya pemerintahan
16. MPR
sebagai forum masyarakat antara DPD bersama DPR berwenang .....
a.
Mengubah dan menetapkan UUD
b.
Mengankat presiden sebagai mandataris
c.
Membuat program kerja pemerintah
d.
Mengusulkan calon menteri dalam kabinet
17. Apabila
RAPBN yang diajukan Pemerintah ditolak oleh DPR maka .....
a.
Pemerintah menggunakan APBN tahun lalu
b.
Mengajukan dalam sidang DPR tahun berikutnya
c.
Diubah dan diajukan dan sidang DPR
d.
RAPBN diserahkan kepada Presiden
18. Hasil
pemeriksaan BPK tentang keuangan negara diberitahukan kepada DPR, karena .....
a.
DPR sebagai wakil rakyat
b.
DPR ikut membuat APBN
c.
BPK bertanggung jawab kepada DPR
d.
DPR bertugas mengawasi pemerintah
19. Kebebasan
mengeluarkan pendapat adalah cermin sikap demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945
pasal .....
a.
Pasal 28
b.
Pasal 29
c.
Pasal 30
d.
Pasal 31
20. Pengakuan
dari negara lain merupakan unsur ....
a.
Declaratif
b.
Konstitutif
c.
Pokok
d.
Absolut
Jawablah dengan singkat !
1.
Sebutkan keputusan-keputusan PPKI sehari setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia !
2.
Jelaskan bahwa UUD 1945 bersifat singkat dan supel !
3.
Apa makna yang terkandung dalam alinea pertama
pembukaan UUD 1945 ?
4.
Sebutkan hal-hal yang termuat dalam konstitusi suatu
negara !
5.
Tunjukkan contoh konvensi yang ada dalam
penyelenggaraan negara Indonesia !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar