SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
DAN PRESIDENSIAL
Dalam mempelajari sistem pemerintahan terkait dengan
lembaga eksekutif, ada dua sistem besar yang dipakai di dunia, yaitu sistem
pemerintah parlementer dan sistem pemerintah presidensial. Perbedaan utama dari
sistem ini adalah kepala pemerintahan, dimana sstem presidensial dipimpin oleh
seorang presiden, sementara system parlementer dipimpin oleh seorang perdana
menteri. Disamping itu, masih juga terdapat perbedaan-perbedaan lain seperti
dapat dilihat dibawah ini:
Perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan
Presidensial
Parlementer
|
Presidensial
|
|
Kepala Negara
|
Presiden atau Raja
|
Presiden
|
Kepala Pemerintahan
|
Perdana Menteri
|
Presiden
|
Eksekutif/Kabinet
|
Berasal dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri
|
Merupakan Pembantu Presiden
|
Eksekutif anggota parlemen?
|
Ya
|
Tidak
|
Eksekutif bisa membuabarkan parlemen?
|
Ya
|
Tidak
|
Masa Jabatan Eksekutif Tertentu?
|
Tidak
|
Ya
|
Parlemen Mengawasi Eksekutif?
|
Kadang-kadang
|
Tidak
|
Pusat Kekuasaan
|
Parlemen
|
Tidak ada
|
Parlemen Mengatur Urusannya sendiri
|
Tidak
|
Ya
|
Beberapa negara di dunia tidak menerapkan system
presidensial ataupun parlementer secara kaku, tetapi terkadang berupa
variasi di antara keduanya.
Hal lain yang bisa dipelajari dari system ini adalah:
Syarat-syarat negara Presidensial yang stabil
1. Presiden harus dipilih
langsung oleh rakyat
2. Presiden harus dipilih
untuk masa jabatan tertentu
3. Presiden tidak bisa
membubarkan atau mengurangi kekuasaan parlemen
Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial
1. Munculnya Demokrasi
Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
2. Militer memperoleh
kekuasaan politik
3. Eksekutif bisa mengatur
suara dari parlemen
Penyebab kegagalan pemerintahan parlementer
1. Kepala
negara memperoleh kekuasaan penuh
2. Parlemen
bubar
3. Ada
kekuatan di luar parlemen yang mengatur suara parlemen. Sistem pemerintahan
negara dibagi
menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. sistem pemerintahan parlementer;
2. sistem pemerintahan presidensial.
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah
satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain
dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas.
Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem
pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments
(induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara
dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal
karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama
yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai
pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai
sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem
pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan
diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem
pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana
kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem
pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar
pengawasan langsung badan legislatif.
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan
di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen
memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat
menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak
percaya. Sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana
menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif
pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang
legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan.
Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang
eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa
kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik
kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem
presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik.
Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil,
seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem
parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan
kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala
negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun
beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak
kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Dalam sistem pemerintahan parlementer, dengan beberapa
ciri utama: Pertama, ada dua kelembagaan eksekutif, yaitu eksekutif yang
menjalankan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, dan
eksekutif yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas penyelenggaraan
pemerintahan. Eksekutif pertama ada di tangan kabinet atau dewan menteri
sedangkan eksekutif kedua ada di tangan kepala negara, yaitu raja bagi negara
yang berbentuk kerajaan dan presiden bagi negara yang berbentuk republik.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
- Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
- Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen.
- Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
- Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet.
- Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
- Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentukan parlemen baru.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer :
- Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
- Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
- Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
- Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
u SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan
eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan
tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan
parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ciri-ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial.
Ciri-ciri dari sistem pemerintaha presidensial adalah
sebagai berikut.
- Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
- Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertangungjawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen atau legislatif.
- Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen.
- Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
- Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial :
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial :
- Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
- Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
- Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar